Jurnalisme Digital
Transformasi produksi dan konsumsi informasi di era digital
Digital bukan lagi sebuah kata yang asing di telinga. Kata ini bahkan menjadi pokok kehidupan dalam berbagai sektor saat ini, melebur dan terserap bersama kompleksitas kemasyarakatan dunia yang semakin menyatu. Dengan berkembangnya sibernetika hingga saat ini berevolusi menjadi internet of things, hampir segala sesuatu memiliki sisi digitalnya, sehingga mungkin dalam titik yang lebih jauh, sisi digital ini mendominasi dari sisi riil, menciptakan keterasingan manusia-manusia yang mengalaminya. Salah satu dominasi ini sangat terlihat dalam satu aspek penting dalam kehidupan bermasyarakat. Ya, aspek penyebaran informasi, sebuah komponen utama bagi setiap manusia karena apa yang kita lakukan, apa yang kita ucapkan, dan apa yang kita pikirkan, semua bergantung pada informasi apa yang kita terima. Dalam prinsip ekstrimnya, mereka yang menguasai informasi, menguasai dunia. Tapi masih adakah yang menguasai informasi di zaman ini? Siapa sesungguhnya pemegang kuasa dalam dunia digital? Era digital telah membuat aspek penyebaran informasi terdesentralisasi cukup drastis meski tidak total, membuat dalam hal informasi apapun, siapapun bisa jadi pembuat, penyebar, sekaligus konsumen. Sumber inforrmasi arus utama mungkin masih cukup berpengaruh, namun perlahan terkikis oleh dekonstruksi kuasa yang dilakukan oleh teknologi digital.
Informasi memang bisa berarti apapun, termasuk video anak kucing imut yang tengah bermain bersama ibunya yang disebar ke berbagai media sosial untuk mendapat respon “like” ribuan dari berbagai manusia yang melihatnya, atau juga suatu deret angka 0 dan 1 yang dikirimkan oleh suatu mesin ATM ketika kode PIN diberikan oleh pengguna untuk kemudian didekripsi dengan kunci publik yang dimiliki bank sehingga bisa memberi akses terhadap kartu ATM kepada pengguna. Ya, dua contoh itu sama-sama bisa dinamakan informasi, dan informasi semacam itu sesungguhnya menarik, terutama bila ingin dipilah lebih tipis menjadi berbagai tipe dan bentuk. Akan tetapi, menganalisa bentuk general dari suatu obyek akan membutuhkan pisau yang tajam dan tulisan yang lebih komprehensif. Oleh karena itu, dalam tulisan ini, kita sempitkan makna informasi ke wilayah yang lebih signifikan, suatu aspek yang lebih menyangkut kepentingan publik, suatu bentuk informasi yang sering dikenal dengan jurnalisme. Meskipun dalam definisi luasnya, jurnalisme hampir seumum informasi, hanya saja jurnalisme cuma menyangkut informasi-informasi yang dipersepsikan oleh manusia dalam kehidupan sehari-harinya. Jurnalisme, sebagai subhimpunan dari informasi1, jelas juga tidak lepas dari digitalisasi. Ia bahkan memiliki nama lain, jurnalisme digital, atau jurnalisme 2.02. Ada apa dengan jurnalisme digital? Penulis akan mencoba mengupasnya dari 3 perspektif, yakni produksi, distribusi, dan konsumsi.
Produksi dan Distribusi
Produksi yang dimaksud di sini adalah segala bentuk pembuatan bentuk utuh3 informasi dalam berbagai media, baik itu teks maupun hiperteks4, sedangkan distribusi sendiri adalah penyebarannya ke manusia lain (selain yang membuat informasi itu). Aspek produksi dan distribusi suatu karya jurnalistik sangat berkaitan erat sehingga perlu dibahas dalam satu kesatuan. Untuk melihatnya lebih sederhana, bagaimana suatu informasi yang telah diproduksi itu disebarkan, tetaplah bergantung pada produsen/penulis informasi terkait, meski jelas ada faktor lain yang bermain di dalamnya.
Kita akan sedikit meninjau sejarah perjalanan perkembangan jurnalisme. Sebelum mesin cetak Gutenberg5 ditemukan, penyebaran informasi hanya terbatas pada lisan dan tulisan tangan. Penyampaian informasi secara lisan jelas memiliki banyak keterbatasannya sendiri, terutama terkait keterjangkauan, meskipun ada aspek-aspek yang hanya dimungkinkan ada dalam bentuk lisan, seperti spontanitas respon dan kebersatuan penyampaian. Tulisan tangan sendiri bukan hal yang mudah untuk direproduksi sedemikian rupa, sehingga dalam aspek penyebaran, tulisan tangan sama sekali tidaklah efektif. Hal ini membuat pembuatan informasi hanya terbatas pada otoritas tertentu, dan distribusinya hanya sebatas pada keperluan dan kalangan masyarakat tertentu. Hirarki informasi sangat jelas terbentuk, dimana ada jarak kebertahuan antara berbagai kalangan. Dalam hal ini, masyarakat menjadi tidak memiliki banyak kebebasan untuk merespon keadaan sebagai akibat dari keterbatasasan informasi yang dimiliki.
Ketika kemudian mesin cetak mulai beroperasi secara massal, reproduksi tulisan bertransformasi menjadi sangat efektif sehingga menciptakan industri tersendiri. Suatu informasi mulai bisa disebarkan lebih luas dan merangkul berbagai kalangan. Akan tetapi, reproduksi informasi yang hanya bersandar pada suatu faktor produksi yang privat dan mahal akan cenderung bersifat monopolistik, atau dengan kata lain, tidak semua orang bisa melakukan reproduksi itu. Produksi informasi pun masih dikuasai oleh otoritas tertentu, hanya saja bentuk otoritasnya berpindah menjadi otoritas kapital. Mesin cetak pun hanya seperti faktor produksi lainnya: yang memilikinya menguasai apa yang diproduksinya. Sayangnya, produk industri mesin cetak adalah hal yang cukup krusial, yakni informasi itu sendiri, sehingga kemungkinan adanya eksploitasi komoditas yang muncul pun tidak bisa diremehkan.
Apa yang berkembang setelah Gutenberg pada dasarnya hanya mengubah bentuk dari media informasi yang disebarkan, namun skema produksi dan distribusinya tetaplah sama. Ketika teknologi radio mulai digunakan secara massal pada akhir abad ke-19, informasi yang disebarkan memiliki moda lain, yakni suara, namun pada dasarnya, produksi informasi suara ini membutuhkan faktor produksi tersendiri, seperti pemancar dan stasiun khusus, sehingga kendali produksi informasi tetap dipegang oleh pemilik faktor produksi. Hal yang sama juga terjadi ketika radio berkembang menjadi televisi yang juga melibatkan visual selain audio.
Informasi yang diproduksi dan didistribusikan kepada publik pun sudah melebur dengan berbagai konteks, baik institusi media itu sendiri, audiens yang dituju, keadaan sosial-budaya, hingga kepentingan politk yang bersembunyi dibalik produsen informasi. Institusi media cukup sulit bila hanya dipandang sebagai institusi kapital pada umumnya, yang memiliki faktor produksi untuk menangguk laba sebanyak-banyaknya. Signifikansi penguasaan institusi media terlalu besar untuk sekedar memiliki satu tujuan, sedangkan jelas banyak makna yang bisa terbangun melalui pengolahan informasi pada proses produksi yang dikuasai media itu sendiri6. Inilah mengapa kemudian analisis media menjadi suatu cabang studi tersendiri yang secara spesifik berusaha memahami bagaimana informasi terolah sedemikian rupa sehingga menjadi bentuk apa yang diterima konsumen.
Cakupan media analisis terlalu luas untuk dibahas pada tulisan ini, namun cukup perlu ditekankan bahwa produksi dan distribusi yang terlalu bergantung pada otoritas tetap akan menghasilkan informasi yang tidak dimiliki sepenuhnya oleh publik. Masyarakat tetap tidak memiliki banyak kebebasan, karena apa yang masyarakat ketahui ditentukan oleh bagaimana media menginginkan apa yang masyarakat perlu ketahui. Masyarakat pun tidak memiliki banyak pilihan untuk menentukan informasi yang mereka terima karena sumber informasi itu sendiri terbatas, disebabkan oleh faktor produksi yang dibutuhkan untuk menghasilkan suatu informasi yang bisa didistribusikan secara luas, baik melalui media cetak (koran, majalah), suara (radio), maupun visual (televisi), bersifat privat dan sangat terbatas. Meski kemudian etika jurnalistik berkembang sedemikian rupa sehingga menerapkan prinsip-prinsip penting seperti kejujuran, akurasi, obyektivitas, netralitas, keadilan, dan akuntabilitas publik, informasi tetap bisa dimanipulasi sedemikian rupa sehingga prinsip-prinsip itu tetap bisa dijaga dalam bentuk luarnya.
Konsumsi
Sebelum masuk ke pembahasan era digital, akan dipaparkan sedikit mengenai jurnalisme dalam perspektif manusia sebagai konsumen. Bagaimana manusia mempersepsikan dan menerima informasi pada dasarnya mengalami bentuk cukup rumit, terutama ketika dikomparasi dengan masa pra-literasi. Walter J. Ong (1912-2003) membahas secara rinci hal ini dalam [7], namun penulis akan mengulas sebagian saja. Seperti yang telah dibahas sebelumnya, pada era sebelum mesin cetak, informasi masih dominan disebarkan oleh lisan karena reproduksi tulisan merupakan pekerjaan yang sama sekali tidak efektif. Tulisan hanya digunakan sebagai catatan pemikiran, surat resmi, ataupun pesan, sehingga masyarakat sebelum mesin cetak ditemukan masih cenderung bertradisi lisan7. Kelisanan memiliki banyak karakteristik, salah satunya adalah menyatunya antara yang mengetahui dan yang diketahui. Hal ini membuat informasi tidak bisa dilepaskan dari yang menyampaikan. Apalagi, penyatuan ini tidak hanya antar subyek dan informasi, namun juga berbagai komponen ambient lainnya yang mengikuti saat informasi disampaikan, seperti suhu udara, cuaca, suasana, kondisi emosional, dan hubungan antara penerima dan penyampai. Akibatnya apa? Individu akan dengan mudah mencerna dan mengolah informasi yang diterima karena tidak banyak unsur yang tersembunyi. Hal ini berbeda ketika pada dunia literasi, dimana antara penulis dan yang ditulis terpisah dan berjarak. Ketika suatu tulisan telah mencapai pembaca, maka yang ada hanyalah pembaca yang tengah berdialog dengan tulisan tersebut dan penulis hanyalah unsur yang berada di belakang. Itulah mengapa obyektivitas tulisan atau ide hanya dimungkinkan oleh literasi, karena subyektivitas sangat kental dalam tradisi lisan.
Sayangnya, kerangka obyektivitas yang dibentuk oleh teks aksara bersifat semu, karena pada dasarnya subyektivitas tidak pernah mutlak hilang. Penulis akan terus bersama dengan tulisan, meskipun secara tersembunyi. Unsur-unsur yang mengabur dalam dunia literasi ini yang kemudian membuat media analisis menjadi subyek ilmu sendiri yang cukup rumit dan spesifik, karena di balik setiap obyektivitas ataupun netralitas yang digembor-gemborkan para jurnalis etis, selalu ada unsur subyektivitas dari penulis besar (pemilik institusi media / faktor produksi informasi) yang sesungguhnya selalu menghantui setiap informasi yang disampaikan, hanya saja begitu halus, tersembunyi, dan tidak terdeteksi, terlindungi oleh jubah kepercayaan publik terhadap obyektivitas era modern8.
Selain itu, hal yang perlu ditinjauh lebih jauh dalam komparasi kelisanan dan keberaksaraan9 adalah bagaimana konsumen alias penerima informasi merespon terhadap informasi yang diterima. Aktualisasi informasi yang terbentuk pada tradisi lisan membuat setiap orang bisa dengan mudah memberi respon langsung dan kontan di tempat terhadap pemberi informasi. Ini menghasilkan spontanitas dan ‘keberlangsungan’ dunia lisan yang mana segalanya serba menyatu, tidak berjarak dan berpisah. Ini sangat berbeda dengan dunia literasi dimana teks sudah menjadi obyek mati yang terisolasi dan tersendiri. Kita bisa membawa teks apapun kemana-mana, membacanya kapanpun dimanapun berapakalipun, sehingga kita cenderung menciptakan dialog satu tertutup bersama teks secara personal. Ketika kita membaca suatu buku, kita seakan-akan tengah berdialog dengan buku tersebut, namun tidak bisa dalam respon yang kontan dan spontan karena teks sudah terpisah dari penulisnya dan yang ada hanyalah benda mati yang merepresentasikan teks itu. Ketika kita tidak suka dengan suatu tulisan dalam suatu buku, kita tidak bisa langsung protes atau memarahi penulisnya saat itu juga. Ada keterpisahan emosional antara pembaca, teks, dengan penulis. Selain itu, pembaca pun menjadi bersifat pasif terhadap informasi. Pembaca hanya penerima informasi, titik. Jelas kontras dengan dunia lisan, dimana seorang pembaca bisa merespon suatu informasi secara langsung.
Dalam konteks jurnalisme, keadaan di atas membuat konsumen dari suatu karya jurnalistik cenderung pasif ketika menerima informasi, karena memang dunia literasi tidak memungkinkan adanya respon langsung terhadap apa yang diterima. Hal ini terlihat jelas dalam bentuk yang lebih kontinu seperti televisi. Ketika seseorang atau suatu keluarga menyalakan televisi, maka apapun yang keluar dari televisi itu akan secara pasif diterima begitu saja oleh orang atau keluarga tersebut, secara kontinu dan hanya akan berhenti jika televisinya dimatikan. Khusus dalam hal televisi ini, dan juga radio, hal tersebut disebabkan kontinuitas suara yang tidak memiliki arah spesifik, sifat yang tidak dimiliki visual. Sebagai contoh, kita hanya akan melihat suatu obyek apabila mata kita terarah kesana secara terfokus (bukan sambil melamun), berbeda dengan kita akan mendengar suara apapun yang ada di sekitar kita tanpa telinga perlu difokuskan ke sumber suara. Pasivitas dalam menerima informasi ini jelas membuat masyarakat semakin tidak punya kebebasan untuk merespon suatu informasi.
Era Digital
Bagaimana dengan era digital? Revolusi era informasi melalui dominasi digital cukup mengubah banyak skema yang terjadi pada masa sebelumnya. Banyak yang bisa ditinjau mengenai perubahan-perubahan dan dampak-dampak apa yang ditimbulkan era digital. Penulis telah memaparkan beberapa di antaranya dalam [5]. Salah satu ciri spesifik dari dunia digital adalah runtuhnya otoritas sebagai akibat dari desentralisasi penguasaan informasi untuk kembali kepada setiap individu. Dengan berkembangnya internet yang terbuka bersama turunan-turunannya, seperti blog dan sosial media, otoritas produksi informasi jatuh hingga ke tangan individu. Siapapun bisa membuat dan mendistribusikan informasi. Keterbukaan internet melebarkan ruang seluas-luasnya bagi setiap manusia, selama ia cukup paham cara menggunakannya, untuk memilih secara spesifik apa yang ingin ia ketahui dan apa yang ingin ia sampaikan. Dalam era digital, siapapun adalah produsen, distributor, sekaligus konsumen informasi. Institusi media akan semakin kehilangan otoritasnya dalam menguasai informasi dan masyarakat memiliki lebih banyak kebebasan untuk merespon informasi.
Keadaan ini terkesan bagus, tapi apakah demikian? Kita akan ulas satu-satu. Pertama, jika otoritas kepenulisan jatuh ke tangan individu, justru makna suatu karya kepenulisan akan semakin terkikis. Otoritas kepenulisan ada bukan tanpa sebab. Ketika terjadi suatu gempa dan kita ingin mengetahui detailnya, tentu yang lebih memiliki hak untuk menyampaikan informasi itu adalah peneliti BMKG atau Geofisikawan. Ketika kita ingin mengetahui detail informasi terkait vaksin, tentu yang memiliki hak untuk menyampaikan informasi itu adalah para ahli di bidang farmasi, biologi, maupun kimia. Otoritas ada untuk menjamin keabsahan suatu informasi. Jaminan ini bisa datang dari pengalaman, status, karya, maupun predikat yang dimiliki seseorang atau bisa juga datang dari akuntabilitas penjelasan, metodologi, maupun referensi yang diberikan oleh seseorang tersebut. Tentu akan meragukan bila seorang agamawan berbicara mengenai fisika kuantum tanpa memberikan sedikitpun penjelasan ataupun referensi yang sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan, atau juga lebih meragukan lagi bila suatu artikel mengenai teori evolusi menyebar begitu saja tanpa ada kejelasan identitas penulisnya. Ini yang sering terjadi saat ini dimana berbagai tulisan menyebar melalui Whatsapp, Telegram, atau Facebook dengan anonimitas penulis dan sumber.
Jatuhnya otoritas ini juga memang memicu banyaknya anonimitas yang sukar dipertanggungjawabkan. Setiap orang bisa menciptakan identitas palsu atau bersembunyi dibalik ‘kerumunan’10 untuk menyebarkan informasi apapun. Fenomena seperti ini disebabkan oleh apa yang penulis sebut sebagai mental virtual, perasaan aman yang dirasakan oleh setiap orang ketika berada di dunia virutal karena pada dasarnya ia tidak sepenuhnya hadir dalam konteks ruang dan waktu apapun. Hal ini dalam titik ekstrimnya bisa membuat informasi terkikis maknanya hingga membuat informasi hanya merupakan komoditas pemuas hasrat. Mayoritas pengguna smartphone melakukan scrolling informasi bukan untuk mendapatkan informasi itu sendiri, namun hanya memuaskan keinginan untuk sekadar tahu dan mengisi kekosongan waktu dalam kelembaman aktivitas.
Kedua, jika dikatakan masyarakat di era digital memiliki kebebasan lebih banyak untuk memilih informasi dan merespon, maka justru kebebasan ini menjadi senjata makan tuan yang menimbulkan efek negatif balik. Jean-Paul Sartre (1905-1980), seorang filsuf eksistensialis, mengatakan bahwa kebebasan yang berlebih menciptakan kebingungan atas makna sehingga kita tertuntut untuk mendesain sendiri semua makna karena tidak ada tuntunan atau batasan yang diberikan. Dalam era digital, karena semua orang bisa menjadi produsen dan distributor informasi, sumber informasi pun tidak lagi menjadi terbatas dan terisolasi hanya pada segelintir institusi media. Justru seseorang disodorkan dengan begitu banyak pilihan sumber informasi dengan kebebasan luar biasa luas. Kebebasan berlebih ini jelas tanpa tuntunan sama sekali, karena begitu abundance dan tidak memiliki batas yang jelas. Apakah kita ingin membaca detik.com atau okezone.com, apakah kita ingin melihat-lihat Instagram atau Twitter, semua tidak memiliki preferensi yang jelas sehingga pilihan yang diambil justru berdasarkan tren yang ada, sedangkan tren sendiri, di era informasi ini, bergerak begitu dinamis dalam hitungan waktu yang sempit. Dalam titik ini, mayoritas orang bisa kehilangan jati diri karena bingung atas apa yang perlu diketahui dan apa yang perlu dicari.
Selain kebebasan pilihan untuk memilih sumber informasi, era digital juga menyediakan kebebasan pilihan untuk merespon. Ketika kita selesai membaca suatu artikel dalam suatu portal berita, kita akan sukar untuk berhenti di situ, karena suatu halaman artikel selalu menyediakan berbagai fasilitas, seperti tautan untuk berita lain, tombol bagikan, atau kolom komentar. Belum lagi jika sumber informasinya dari media sosial, apa yang akan kita lakukan pada informasi tersebut terbuka lebar dan tersedia secara langsung sehingga orang cenderung mengikuti saja hasrat spontannya menginginkan apa. Spontanitas ini begitu mirip dengan karakteristik tradisi lisan sehingga era seperti ini sudah jauh melampaui literasi itu sendiri, era yang penulis membuat orang ‘bersembunyi’ di dalamnya. Jika ditelisik, bisa diperhatikan bahwa diantara ribuan komentar tersebut, ada satu-dua komentar yang cenderung bersifat tidak etis dan tidak pantas diucapkan, sebagaimana apa yang kawan penulis temukan sendiri dalam penelitiannya terhadap beberapa foto perempuan di Instagram, beberapa komentar bahkan begitu vulgar, seperti ‘tinggal sodok’, atau ‘mau jadi sabunnya’. Komentar-komentar seperti ini terabaikan karena tenggelam di tengah ‘kerumunan’. sebut sebagai pasca-literasi11. Seperti halnya tradisi lisan, fenomena pasca-literasi juga menghasilkan masyarakat yang cenderung reaksioner. Bandingkan fenomena ini dengan budaya literasi dimana ketika seseorang membaca koran, maka akan tercipta sebuah pembacaan, perenungan, dan dialog kritis terhadap isi dari koran tersebut karena ruang respon tidak tersedia secara langsung. Bila ingin merespon, maka seseorang perlu mengirim surat kepada redaktur koran, dan dalam proses pembuatan surat itu, tentu pengolahan informasi sudah terjadi cukup matang dan tercipta jeda waktu sehingga emosi dan reaksi sesaat telah terjinakkan.
Semua fenomena tersebut tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja, meski memang sebuah konsekuensi logis dari keadaan. Kita tidak bisa menyalahkan pasivitas warganet dalam menerima dan merespon informasi yang mereka dapatkan sebagai implikasi langsung dari berkembangnya teknologi di tengah masyarakat yang belum siap menerimanya. Salah satu syarat penting yang perlu dimiliki untuk menanggapi gelombang teknologi digital yang semakin canggih adalah kemampuan literasi yang kuat sehingga bisa mengimbangi efek ‘kelisanan baru’ (neo-orality) yang muncul di era pasca-literasi ini. Jika melihat secara spesifik pada masyarakat Indonesia, basis budaya yang berasal dari tradisi lisan12 membuat Indonesia cukup sukar untuk bertransformasi secara total menjadi masyarakat literasi, apalagi mengingat literasi itu sendiri dibawa dari luar nusantara menicptakan clash budaya dengan apa yang mengakar dalam kehidupan bermasyarakat lokal di Indonesia. Hal ini menyebabkan setelah lebih dari setengah abad merdeka pun, masyarakat Indonesia pada dasarnya masih memiliki jejak kelisanan yang masih kental, terlihat bagaimana ketokohan menjadi simbol penting di masyarakat, bagaimana interaksi menjadi hal krusial dalam berhubungan sosial, atau bagaimana tribalisme13 masih sering memicu konflik antar-label. Jelas kemudian, bila era digital memicu ‘kelisanan baru’ untuk lahir kembali, maka masyarakat Indonesia akan dengan sangat jelas memperlihatkannya. Fenomena yang terjadi di dunia maya belakangan ini merupakan efek dari tradisi spontan-reaksioner dari kelisanan Indonesia yang teramplifikasi dengan sangat baik oleh teknologi digital.
Bagaimana menanggapinya? Ini masalah yang sesungguhnya cukup kompleks untuk bisa didapatkan solusi langsung. Satu-satunya yang terpikirkan oleh penulis adalah bagaimana caranya menyebarluaskan kemampuan literasi ke sebanyak mungkin masyarakat sehingga kedewasaan dalam merespon informasi pun terbentuk dengan sendirinya. Budaya literasi menjamin proses menciptakan jarak antara diri dengan teks untuk menghasilkan perenungan dan dialog kritis terhadap isi teks sebelum memberi respon apapun, suatu proses yang dalam islam sering dikenal dengan tabayyun. Membudayakan hal seperti ini di masyarakat Indonesia bukan hal yang mudah, apalagi bila sistem pendidikan tidak mendukung demikian. Setiap anak lebih sering disuapi informasi secara pasif tanpa membiarkannya mencari secara kritis. Sayang, penyuapan informasi di sekolah adalah akar dari pasivitas seorang anak dalam menerima informasi ketika dewasa. Akan tetapi setiap perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil, maka dengan permasalahan sekompleks ini, alangkah lebih baik untuk berusaha dari yang kecil terlebih dahulu: selalu membaca segala sesuatu secara kritis.
Referensi
[1] Briggs, Marks. 2007. Journalism 2.0: How to Survive and Thrive. J-Lab: The Institute for Interactive Journalism. Attribution-NonCommercial-NoDerivs 2.5 License.
[2] Ihsan, Aditya F. 2018. Menuju Dunia Pasca-Literasi [online] (http://phoenixfin.me/menuju-dunia-pasca-literasi/), diakses tanggal 18 Maret 2018.
[3] Burton, Graeme. 2008. Yang Tersembunyi di Balik Media. Yogyakarta: Jalasutra.
[4] Lim, Francis. 2008. Filsafat Teknologi: Don Ihde tentang Manusia dan Alat. Yogyakarta: Kanisius.
[5] Ihsan, Aditya F. 2016. Booklet Phx #15: Te(kn)ologi [online], (https://issuu.com/aditya-finiarelphoenix/docs/_15_te_kn_ologi), diakses tanggal 5 Juni 2017.
[6] Eshet-Alkalai, Yoram. 2004. Digital Literacy: A Conceptual Framework for Survival Skills in the Digital Era. Journal of Educational Multimedia and Hypermedia Vol. 13(1), pg. 93-106.
[7] Ong, Walter J. 2013. Kelisanan dan Keaksaraan. Yogyakarta: Penerbit Gading. Lantas, apa yang perlu kami lakukan sebagai manusia? Hidup dan belajar lah, karena itulah sesungguhnya inti dari literasi, bukan sekadar keberaksaraan, bukan sekadar baca-tulis, bukan sekadar interaksi dengan teks, namun lebih dalam dari itu semua, literasi adalah bagaimana kita hidup, bagaimana kita menulis pada catatan takdir dan bagaimana kita membaca diri dan semesta untuk menggapai yang hakiki, untuk menggapai makna kehidupan. Bagaimanapun zaman yang membentang, bagaimanapun manusia mengubah dunia ini, bagaimanapun teknologi berkembang hingga ke titik paling mustahil, bagaimana manusia hidup tetaplah sama, karena itu adalah bagaimana kita berliterasi, dalam karya tindakan-tindakan kita, dan dalam hikmah dari setiap pengalaman kita.
(PHX)
-
Penulis akan lebih sering menggunakan kata informasi untuk merujuk pada jurnalisme pada tulisan ini. Dalam hal ini, konteks informasi telah penulis sempitkan. ↩
-
Penggunaan istilah jurnalisme 2.0 pada dasarnya merespon bentuk baru jurnalisme yang tidak hanya melibatkan teks aksara semata, namun juga berbagai multimedia lainnya. Namun, seiring berkembangnya teknologi, jurnalisme 2.0 dikaitkan dengan digitalisasi dunia jurnalisme. Lebih lanjut lihat [1]. ↩
-
Informasi pada dasarnya tidak bisa ‘dibuat’, hanya bisa dipersepsikan dan ditransmisi/disalurkan. Ketika kita melihat mobil di pinggir jalan. Informasi adanya mobil itu sudah inheren ada bersama obyeknya, untuk kemudian kita persepsikan dan kita olah dalam pikiran kita. Bagaimana informasi dibuat dalam hal ini adalah ketika apa yang kita persepsikan itu disusun ulang dan disalurkan. ↩
-
Hiperteks merupakan bentuk umum dari ‘teks’ yang telah melibatkan berbagai media. Gambar, video, rekaman suara, atau virtual reality merupakan bentuk dari hiperteks. Lebih lanjut lihat [2] ↩
-
Johannes Gensfleisch zur Laden zum Gutenberg (1400-1468) merupakan seorang inventor Jerman yang menemukan mesin cetak (printing press). Penemuan Gutenberg menandai revolusi besar era modern karena memainkan peran penting dalam lahirnya Renaissance. ↩
-
Lihat [3] ↩
-
Menurut Ong, masa ini perlu ditinjau ulang karena sekali manusia mengetahui aksara, struktur pikirannya akan berubah sedemikian rupa dan tidak akan bisa kembali. Tulisan mungkin belum dipakai secara dominan, namun itu sudah cukup untuk mengubah cara berpikir. Pada tulisan ini, diasumsikan bahwa sebelum mesin cetak ditemukan, interaksi antara masyarakat dengan aksara masih belum signifikan untuk mengubah total cara berpikir. ↩
-
Tentu juga ditambah oleh faktor dari sisi keterbatasan sumber informasi seabagaimana dijelaskan sebelumnya ↩
-
Sinonim dengan literasi ↩
-
Kerumunan yang penulis maksud di sini berada dalam konteks suatu post tertentu dengan komentar yang begitu banyak. Beberapa post di Internet, baik di Instagram, Youtube, Facebook, Tweeter, maupun media-media lainnya terkadang memiliki komentar ribuan hingga menciptakan crowd yang bisa ↩
-
Era pasca-literasi merupakan era ketika ciri-ciri budaya literasi mulai luntur dan digantikan dengan muncul kembalinya beberapa fenomena tradisi kelisanan seperti spontanitas reaksi. Lebih lanjut, lihat [2]. ↩
-
Budaya literasi baru masuk ke Indonesia melalui kolonialisme Belanda yang memungkinkan masyarakat pribumi berinteraksi dengan tulisan, terutama via politik balas-budi atau politik etis. ↩
-
Paradigma yang memandang diri sebagai bagian dari kelompok ketimbang individu. Tribalisme merupakan warisan kelisanan, yang membuat orang lebih fokus pada label ketimbang diri. Individualisme sendiri memang muncul setelah budaya literasi berkembang. ↩